BENGKULU SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan bersama UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja Cabang Bengkulu Selatan menggelar operasi gabungan, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Kolonel Berlian, Kecamatan Kota Manna. Operasi menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), serta masyarakat pengguna jalan lainnya.
Operasi gabungan dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Bengkulu Selatan, IPDA Sudarminta, dengan melibatkan personel Satlantas, petugas Samsat, Kepala Dispenda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, serta Jasa Raharja Cabang Bengkulu Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Selain itu, petugas juga memberikan blangko teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan penindakan melalui sistem ETLE Mobile terhadap pelanggaran yang memenuhi unsur penegakan hukum.
Hasil operasi menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan pelayanan langsung kepada masyarakat mendapat respons positif.
Sebanyak 23 pengendara diberikan teguran simpatik atas pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, 14 pelanggaran dilakukan penindakan melalui ETLE Mobile.
Di sisi lain, kehadiran mobil Samsat Keliling (Samling) juga dimanfaatkan masyarakat, dengan 34 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si. melalui Kanit Patroli Ipda Sudarminta menegaskan bahwa operasi gabungan bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, Samsat, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan profesional,” ujar Ipda Sudarminta.
Lebih lanjut Ipda Sudarminta menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
“Kami berharap kehadiran mobil Samsat Keliling dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih dekat, diharapkan kesadaran membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah,” lanjutnya.
Satlantas Polres Bengkulu Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui sinergi lintas instansi, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. (thor)
