BENGKULU SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan terus menggencarkan upaya pencegahan aksi balap liar yang kerap melibatkan kalangan remaja dan pelajar.
Melalui kampanye edukatif bertajuk “Stop Balap Liar Pemuda dan Siswa-Siswi di Bawah Umur yang Masih di Bangku Sekolah”, Satlantas mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjauhi aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kampanye tersebut menyoroti maraknya aksi balap liar yang sering dilakukan pada malam hingga dini hari di sejumlah ruas jalan.
Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam materi sosialisasi yang disampaikan, Satlantas Polres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan arena untuk menunjukkan kemampuan berkendara secara ugal-ugalan.
Remaja dan pelajar diimbau untuk menyalurkan bakat serta hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan terarah, seperti mengikuti kompetisi resmi maupun kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh instansi terkait.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si, menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga dapat merusak masa depan para pelaku yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda dan pelajar di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk balapan. Aksi tersebut sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain berisiko menyebabkan kecelakaan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Muklis Syayuti.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perilaku berkendara yang aman harus dimulai dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pengendara diwajibkan menggunakan helm standar, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot brong, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Dalam kampanye tersebut juga dijelaskan berbagai dampak negatif balap liar, mulai dari membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, mengganggu ketertiban umum, hingga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Tidak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari aksi balap liar dan berujung pada cedera berat bahkan kematian.
Iptu Muklis menambahkan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif tersebut.
“Aksi keren itu bukan balapan liar, melainkan berprestasi dan mematuhi aturan. Kami berharap para pelajar dapat fokus mengejar cita-cita, meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, Satlantas Polres Bengkulu Selatan berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja dapat ditekan.
Masyarakat juga diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Satlantas Polres Bengkulu Selatan pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan pelopor kecelakaan. (thor)
