BENGKULU SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan akan melaksanakan Operasi Patuh Nala 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui poster resmi Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Operasi Patuh Nala 2026 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Operasi ini akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan yang mengalami kelebihan muatan dan dimensi (over loading dan over dimension), serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.
Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, mengutamakan pejalan kaki, tidak menerobos lampu merah, serta memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu Mukhlis Syayuti, S.H., M.Si., mengatakan bahwa Operasi Patuh Nala 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya.
“Operasi Patuh Nala 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Mukhlis Syayuti.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas harus dibangun secara berkelanjutan melalui kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Kami berharap masyarakat Bengkulu Selatan dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kesadaran yang tinggi, kita dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Satlantas Polres Bengkulu Selatan juga mengingatkan masyarakat bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji keberanian ataupun kecepatan kendaraan.
Sebaliknya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 yang berlangsung selama 14 hari tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari budaya tertib dan disiplin di jalan raya. (thor)
