BENGKULU SELATAN – Sebanyak 140 personel Polri dari tiga wilayah hukum mengikuti Ujian Bela Diri Polri sebagai salah satu tahapan dalam proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 1 Januari 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Lapangan Mapolres Bengkulu Selatan.
Ujian Bela Diri Polri ini diikuti personel dari Polres Bengkulu Selatan, Polres Kaur dan Polres Seluma yang akan melaksanakan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2027.
Pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/1729/VII/2012 tanggal 28 Juli 2012 tentang pelaksanaan ujian Bela Diri Polri bagi Brigadir dan Inspektur di tingkat Polda.
Tim penguji berasal dari Ro SDM Polda Bengkulu yang dipimpin oleh AKP Septy Andriani, S.H., bersama sejumlah anggota tim penguji.
Dari keseluruhan peserta, Polres Bengkulu Selatan mengikutsertakan sebanyak 47 personel, Polres Seluma sebanyak 45 personel dan Polres Kaur sebanyak 48 personel.
Ujian Bela Diri Polri tidak hanya menjadi bagian dari persyaratan administrasi dan pembinaan karier personel, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan bela diri yang dibutuhkan dalam menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan.
Kemampuan bela diri dinilai penting bagi setiap personel Polri, terutama dalam menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan cepat, tepat dan terukur dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta pengendalian diri.
“Ujian bela diri ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel sekaligus tahapan dalam proses kenaikan pangkat. Yang paling penting, kemampuan bela diri harus terus dipelihara dan ditingkatkan karena dapat menjadi bekal dalam menghadapi berbagai situasi saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si.
Menurutnya, latihan bela diri juga memiliki manfaat bagi kesehatan dan kebugaran tubuh personel. Selain meningkatkan keterampilan, kegiatan tersebut dapat membentuk kedisiplinan, ketahanan fisik dan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Bela diri bukan hanya soal kemampuan menghadapi lawan, tetapi juga melatih disiplin, menjaga kebugaran dan membangun kepercayaan diri serta pengendalian emosi. Karena itu, kemampuan ini harus terus dilatih dan diterapkan secara profesional sesuai kebutuhan tugas,” tambahnya.
Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian Ujian Bela Diri Polri gabungan tersebut berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.
Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan setiap personel yang mengikuti UKP memiliki kemampuan fisik, mental dan keterampilan yang memadai sebagai bagian dari kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (thor)
