BENGKULU SELATAN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminal melalui penyebaran imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan 3C, yakni Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Melalui media edukasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, Polsek Kota Manna mengajak seluruh warga untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah saat ditinggalkan, memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor, menghindari memamerkan barang berharga, serta membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar guna memperkuat sistem keamanan secara bersama-sama.
Selain itu, masyarakat juga diminta agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.
Langkah cepat dalam memberikan informasi kepada petugas dinilai sangat penting agar aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan dan mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih luas.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Revi Hari Sona, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas Kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana 3C. Jangan memberikan peluang sedikit pun kepada pelaku kejahatan. Kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Manna,” tegas Iptu Revi Hari Sona.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polsek Kota Manna akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang, serta penyuluhan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga.
Kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.
Polsek Kota Manna juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri apabila menjadi korban tindak kejahatan.
Keselamatan pribadi harus menjadi prioritas utama, sementara proses penanganan pelaku sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, dapat ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, tertib, dan nyaman.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, damai, dan bebas dari kejahatan melalui kepedulian serta kerja sama antara masyarakat dan Polri,” tutup Kapolsek Kota Manna. (thor)
